Belajar Baris Berbaris - Bab II Gerakan di Tempat : Sikap Sempurna, Istirahat, Lencang dan Berhitung
Satyaku Ku Darmakan, Darmaku Ku Baktikan
Salam Pramuka!
Halo Adik dan Kakak Anggota Gerakan Pramuka
|
Pada kesempatan kali ini, kita akan meneruskan pembelajaran mengenai baris-berbaris beserta peraturan yang mengaturnya. Perlu diingat kembali, bahwa kakak mengambil dari peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 58 Tahun 2018 tentang Peraturan Baris Berbaris Tentara Nasional Indonesia.
BAB II
GERAKAN DI TEMPAT
A. Sikap Sempurna
Sikap sempurna adalah sikap siap pada posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikap tidak ada gerakan bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap sempurna. Sikap sempurna diawali dari sikap istirahat. Aba-aba dalam sikap sempurna terdiri atas:
- posisi berdiri dengan aba-aba "SIAP = GERAK";
- posisi parade dengan aba-aba "PARADE, SIAP = GERAK"; dan
- posisi duduk dengan aba-aba "DUDUK SIAP = GERAK".
Pada Pasal 6 Bab III Bagian ke Satu, dijelaskan bahwa pelaksanaan sikap sempurna pada posisi berdiri diatur sebagai berikut:
- sikap berdiri badan tegak;
- kedua tumit rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45 derajat;
- lutut lurus, paha dirapatkan dan tumpuan berat badan dibagi di atas kedua kaki;
- perut ditarik dan dada dibusungkan;
- pundak ditarik sedikit ke belakang tetapi tidak dinaikkan;
- kedua tangan lurus dirapatkan di samping badan, pergelangan tangan lurus;
- jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatan pada paha;
- punggung ibu jari menghadap ke depan sejajar dengan jahitan celana;
- leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang; dan
- mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar ke depan dan bernapas sewajarnya.
B. Sikap Istirahat
Sikap istirahat adalah sikap pada posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikap rileks bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap istirahat. Sikap istirahat diawali dari sikap sempurna. Sikap istirahat terdiri atas:
- Sikap Istirahat biasa dengan aba-aba "ISTIRAHAT DI TEMPAT = GERAK";
- Sikap Istirahat Parade dengan aba-aba "PARADE, ISTIRAHAT DI TEMPAT = GERAK".
- Apabila akan diberikan perhatian maka didahului dengan aba-aba "UNTUK PERHATIAN".
Pada Pasal 12 Bab III Bagian ke Satu, dijelaskan bahwa pelaksanaan sikap istirahat biasa pada posisi berdiri diatur sebagai berikut:
- kaki kiri dipindahkan ke kiri selebar bahu;
- kedua tangan dibawa ke belakang badan;
- tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan, ibu jari dan jari telunjuk tepat di pergelangan tangan kanan;
- punggung tangan kiri diletakkan di pinggang atau koppel riem;
- tangan kanan mengepal; dan
- pandangan mata tetap lurus ke depan.
C. Lencang Kanan, Lencang Kiri, dan Lencang Depan
Pelaksanaan lencang kanan/kiri, setengah lengan lencang kanan/kiri dan lencang depan diawali saat pasukan dalam posisi sikap sempurna. Lencang kanan/kiri dan setengah lengan lencang kanan/kiri dilaksanakan saat pasukan dalam formasi bersaf, tetapi untuk lencang depan dilaksanakan pada saat pasukan dalam formasi berbanjar. Aba-aba sebagai berikut:
- lencang kanan/kiri dengan aba-aba "LENCANG KANAN/KIRI = GERAK" dan "TEGAK = GERAK";
- setengah lengan lencang kanan/kiri dengan aba-aba "SETENGAH LENGAN LENCANG KANAN/KIRI = GERAK" dan "TEGAK = GERAK"; serta
- lencang depan "LENCANG DEPAN = GERAK" dan "TEGAK = GERAK".
Pada Pasal 15 Bab III Bagian ke Dua, dijelaskan bahwa setelah aba-aba pelaksanaan lencang kanan atau lencang kiri diinstruksikan, maka:
- saf depan kecuali penjuru mengangkat lengan kanan/kiri lurus ke samping bersamaan dengan memalingkan kepala sehingga melihat dada orang yang berada di sebelah kanan/kirinya;
- mengangkat lengan melalui belakang punggung orang di sebelah kanan/kiri dan bergeser ke kanan/ke kiri sampai menyentuh bahu orang yang berada di sebelah kanan/kiri, jari-jari tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas;
- penjuru kanan/kiri saf depan tidak berubah tempat;
- untuk penjuru saf tengah dan belakang melaksanakan lencang depan, setelah lurus menurunkan lengan tanpa menunggu aba-aba;
- untuk saf tengah dan belakang kecuali penjuru memalingkan kepala sehingga melihat dada orang yang berada di sebelah kanan/kirinya; dan
- semua anggota pasukan meluruskan saf dan banjarnya.
Setelah lurus, maka komandan pasukan memberi aba-aba "TEGAK = GERAK" dan semua anggota pasukan secara serentak kembali ke sikap sempurna.
Selain itu, setelah aba-aba pelaksanaan lencang depan diinstruksikan, maka:
- banjar kanan kecuali penjuru mengangkat lengan kanan lurus ke depan ditambah 2 (dua) kepal, jari-jari tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas;
- untuk banjar tengah dan kiri saf terdepan melaksanakan lencang kanan/setengah lengan lencang kanan, setelah lurus menurunkan lengan tanpa menunggu aba-aba; dan
- semua anggota pasukan meluruskan banjar dan safnya.
Setelah lurus, maka komandan pasukan memberi aba-aba "TEGAK = GERAK" dan semua anggota secara serentak kembali ke sikap sempurna.
D. Berhitung
Berhitung dapat dilakukan dalam bentuk formasi bersaf maupun berbanjar. Berhitung diawali dari posisi sikap sempurna berdiri. Aba-aba berhitung adalah "HITUNG = MULAI".
Pada Pasal 19 Bab III Bagian ke Tiga, dijelaskan bahwa pelaksanaan berhitung dalam formasi bersaf diatur sebagai berikut:
- setelah aba-aba peringatan "HITUNG", barisan yang berada di saf paling depan semua memalingkan kepala secara serentak ke arah kanan 45 derajat, personel yang bertindak sebagai penjuru kanan tetap sikap sempurna, untuk saf tengah dan belakang kepala tetap lurus ke depan;
- aba-aba pelaksanaan "MULAI" hitungan pertama (satu) diawali dari penjuru kanan dengan kepala tidak dipalingkan;
- untuk urutan kedua dan seterusnya bersamaan dengan menyebut hitungan dua dan seterusnya; kepala dipalingkan ke arah semula (lurus ke depan); dan
- orang paling kiri belakang melaporkan jumlah kekurangan atau "LENGKAP".
Selain itu, pelaksanaan berhitung dalam bentuk formasi berbanjar diatur sebagai berikut:
- pada aba-aba pelaksanaan "MULAI" hitungan pertama (satu) diawali dari personel paling depan banjar kanan dan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing dengan kepala tetap lurus ke depan; dan
- orang paling kiri belakang melaporkan jumlah kekurangan atau "LENGKAP".
Semangat belajar dan berlatih kakak.
Salam Pramuka!
Komentar
Posting Komentar